Monday, November 15, 2010

Tetap Tayangkan Silet, RCTI Dilaporkan ke Mabes Polri

Meski izin tayang dibekukan sementara hingga status 'awas' Merapi dicabut, RCTI tetap saja menayangkan program acara intertainment 'Silet' pada Senin (15/11/2010) pukul 11.00 WIB. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pun berang dan lapor polisi.

Seperti diberitakan VIVAnews, Selasa (16/11/2010), komisioner KPI Ezki Suyanto mengaku, tayangan itu tak hanya membuat KPI merasa kecolongan, tapi juga tidak dihargai.
"Kemarin (Senin-red) tayang jam 11 siang. Kami merasa kecolongan. KPI merasa nggak dihargai pihak RCTI atas sanksi yang kami berikan," katanya.
Ezka mengaku, dengan tetap ditayangkannya program 'Silet', pihak KPI sangat menyayangkannya, karena seharusnya RCTI menunggu sampai status 'awas' Merapi dicabut dulu, baru program itu ditayangkan kembali.
"Karenanya KPI akan melaporkan RCTI ke Mabes Polri," imbuhnya.
Izin tayang 'Silet' dibekukan sementara hingga status 'awas' Merapi dicabut Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), karena tayangan 'Silet' pekan lalu yang membahas tentang letusan Gunung Merapi, meresahkan warga Yogyakarta dan Jawa Tengah. Pasalnya, selain 'Silet' menyebut Yogya sebagai kota malapetaka, juga karena 'Silet' menyebut, lucuran awan panas bisa mencapai 65 km, dan gunung itu diprediksi akan meletus lebih hebat. Isi tayangan ini kontan diprotes masyarakat, sehingga dalam sekejap, laporan yang masuk ke KPI melalui email mencapai lebih dari 100. Bahkan protes juga dilayangkan publik melalui akun Twitter.

No comments:

Post a Comment