Thursday, January 20, 2011

Suami Joy Tobing Ditahan Polisi

Kepolisian Daerah Metro Jaya menahan Daniel Sinambela, suami penyanyi Joy Tobing. Daniel ditahan atas dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp20 miliar.

"Iya betul, dia (Daniel) sudah kami tahan sejak Rabu kemarin, 19 Januari 2011," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Baharudin Djafar, seperti dikutip VIVAnews, Kamis (20/1/2011).

Ia menjelaskan Daniel ditahan setelah penyidik menetapkannya sebagai tersangka dugaan penipuan dan penggelapan uang. "Sebelumnya kami telah melakukan pemeriksaan dan sudah memenuhi unsur penipuan dan penggelapan sebagai tersangka, sehingga kami tahan," katanya.

Baharudin menuturkan Daniel sebelumnya dilaporkan oleh salah satu rekan kerjanya. Adapun, dugaan penipuan itu terjadi sekitar Agustus-Desember 2010. "Uang Rp20 miliar itu seharusnya digunakan untuk keperluan usaha pertambangan di kawasan Kalimantan. Namun, Daniel malah menyalahgunakan uang tersebut," kata Baharudin.

Atas perbuatannya, Daniel dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman di bawah lima tahun penjara.

No comments:

Post a Comment